Strategi Mengaktualisasikan Perubahan Status Kelembagaan Pada Lembaga Pendidikan Islam

Authors

  • M. Furqon Wahyudi
  • Siti Khoirun Nisa
  • Abdullah Al Ghozi

DOI:

https://doi.org/10.30736/rf.v11i1.660

Keywords:

Strategi, Perubahan Status, Lembaga Pendidikan Islam

Abstract

Lembaga pendidikan merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam mencapai keberhasilan proses pendidikan, karena lembaga disini berfungsi sebagai mediator dalam mengatur jalannya pendidikan. Pada zaman sekarang ini tampaknya tidaklah disebut pendidikan jika tidak ada lembaganya. Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan strategi-strategi yang dapat digunakan dalam merubah status kelembagaan pada Lembaga pendidikan islam. Penelitian ini dilakukan dengan cara Studi Pustaka, data diambil dari beberapa jurnal atau beberapa tulisan karya ilmiah yang terkait. Hasil penelitian Pertama paradigma integratif dan interkonektif harus menjadi ruh fundamental agar setiap kajian keilmuan benar-benar komprehensif sehingga mampu berbagai aspek kebudayaan, baik kebudayaan sebagai sistem nilai, produk maupun eksistensi manusia dalam perjalanan hidupnya yang kompleks. Kedua Perubahan kelembagaan sebagai upaya untuk memperluas peluang lulusan lembaga pendidikan islam sehingga kurikulum harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan industry. Transformasi kelembagaan harus memposisikan ilmu humaniora, dengan ilmu sains dalam proporsi yang sama sehingga ilmu agama tidak menjadi pengendali moral saja namun menjadi kajian ilmu yang mapan dan berkembang

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ali Mustopa. (2020). Manajemen Perubahan Lembaga Pendidikan Islam (Studi Kasus di Pesantren Fatḥul ‘Ulūm Kwagean Kediri). Southeast Asian Journal of Islamic Education Management, 1(1), 24–40. https://doi.org/10.21154/sajiem.v1i1.3

Hidayat, A., & Machali, I. (2012). Pengelolaan Pendidikan (Konsep, Prinsip, dan Aplikasi dalam Mengelola sekolah dan Madrasah). Universitas Pendidikan Indonesia, 4–6.

Ilmu, P., & Dalam, P. (2019). Kariman , Volume 07 , Nomor 01 , Juni 2019 | 71 Mukhlis. 07, 71–80.

Lembaga, P., & Zukaf, G. (2018). Peran Lembaga Pendidikan. Info Singkat, X(11), 13.

Noor, W. (2018). Azyumardi Azra : Pembaruan Pemikiran dan Kelembagaan Pendidikan Islam di Indonesia. Tarbawy : Jurnal Pendidikan Islam, 5(1), 19 28. https://doi.org/10.32923/tarbawy.v5i1.827

Risnita, R., & Yustiasari Liriwati, F. (2018). Aktualisasi Total Quality Management dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru di Lembaga Pendidikan Islam. INNOVATIO: Journal for Religious Innovation Studies, 18(1), 39–50. https://doi.org/10.30631/innovatio.v18i1.39

Rosyad, A. M., & Maarif, M. A. (2020). Paradigma Pendidikan Demokrasi Dan Pendidikan Islam Dalam Menghadapi Tantangan Globalisasi Di Indonesia. Nazhruna: Jurnal Pendidikan Islam, 3(1), 75 99. https://doi.org/10.31538/nzh.v3i1.491

Sri Rokhmiyati. (2018). Daya Manusia Dalam Kelembagaan Islam. Inject, 3 No.2, 1–23.

PlumX Metrics

Published

2022-07-29

How to Cite

Wahyudi, M. F., Khoirun Nisa, S., & Al Ghozi, A. (2022). Strategi Mengaktualisasikan Perubahan Status Kelembagaan Pada Lembaga Pendidikan Islam. Reforma : Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran, 11(1), 91–104. https://doi.org/10.30736/rf.v11i1.660

Issue

Section

Artikel